Minggu, 19 Oktober 2014

Pepara, Refresentasi wilayah pedesaan yang belum terjamak tikus-tikus berdasi

        

          Hamparan petak sawah hijau menguning disisi kanan dan kiri jalan menuju Desa Pepara  yang dikelola oleh penduduk setempat menjadi panorama indah dan menjadi daya tarik perkampungan itu. Akses tidak begitu  jauh, cukup menyebrangi jembatan Kandilo sekira 15 KM dari ibukota Kabupaten Paser yang sekarang resmi berganti nama menjadi Tanah Paser, bagi siapapun pelancong bertandang ke perkampungan itu, meskipun jalan rusak dan berbatu siap menghadang jika berkendara menggunakan kendaraan namun, kendala-kendala kecil seperti itu barangkali tidak akan menyurutkan niat bagi pelancong yang gemar berpetualang. 

            Untuk pelancong yang berjiwa petualang, Desa Pepara sama seperti Desa lainya yang terdapat di Kabupaten Paser maupun didaerah lainya diluar kalimantan, kehidupan penduduknya juga sangat bersahaja meskipun hidup dengan serba keterbatasan namun, tidak menyurutkan semangat penduduk setempat untuk berusaha  mengais rejeki melalui pengembangan di sektor pertanian rakyat yang dikelola langsung dengan cara yang sederhana tanpa peralatan modern. 

            Dukungan alat yang seadanya mampu membuktikan bahwa  tanpa campur tangan pemerintah maupun pemodal penduduk setempat mampu berdikari untuk pemenuhan hidupnya dan keluarga-keluarga mereka meskipun demikian, bukan jaminan bagi penduduk setempat untuk dapat meneruskan usaha berdikari yang saat ini dikelola penduduk setempat. Pasalnya, program percepatan pembangunan wilayah tertinggal termasuk pedesaan mulai digalakan pemerintah Kabupaten Paser. Program ini, tentu juga memberikan dan membuka peluang kepada investor untuk mengelola sumber daya alam di kawasan pedesaan yang masih dalam tahapan pembangunan. 

            Berkaca dengan, kebijakan yang sudah berjalan saat ini yaitu pemberian ijin kepada investor dalam mengelola sumber daya alam di sektor Pertambangan, Perkebunan dan Kehutanan yang karut marut. Bukan tidak mungkin, Desa Pepara menjadi target selanjutnya pemerintah daerah  untuk mengeruk sumber daya alam di Desa itu dengan dalih percepatan pembangunan untuk mensejahterakan rakyat justru merusak sumberdaya alam diwilayah  tersebut. Jika, sistem pengelolaannya sesuai dan Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen untuk mengelola secara arif tanpa merusak ekosistem sumberdaya alam barang tentu penduduk setempat mendukung penuh program kebijakan itu.

            Namun, melihat kondisi yang ada dan keraguan sangat wajar terbayang difikiran penduduk jika menyoal kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan pemerintah Kabupaten Paser terhadap desa-desa yang terdapat di Kabupaten Paser yang secara topografi masuk berdasarkan konsesi sumberdaya alam agraria yang didalamnya terdapat eksplorasi dan eksploitasi sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan yang saat ini kebijakan yang dikeluarkan terkesan karut-marut dan menabrak aturan sana sini tanpa melihat dampak dari kerusakan lingkungan yang dibuatnya. Selain, masalah kebijakan yang sudah terlanjur ditetapkan, minimnya kesadaran masyarakat untuk mengingatkan pemerintah kabupaten Paser agar tidak leluasa dalam memberikan ijin tentunya menjadi harapan semua pihak. Pasalnya, memang saat ini tingkat kesadaran masyarakat juga patut dipertanyakan lantaran juga memiliki kepentingan tertentu untuk meraup keuntungan jika ada pemodal ataupun investor yang menggunakan kawasan pedesaan setempat untuk membuka usaha produksi batu bara, kelapa sawit dan kayu.

              Seperti, keterlibatan aparat desa dan tokoh-tokoh masyarakat dalam proses pembebasan lahan untuk usaha produksi dan eksplorasi serta eksploitasi lahan untuk kepentingan perusahaan juga tidak lepas dari pengaruh mereka. Bahkan, untuk melegitimasi keberadaan perusahaan dan usaha produksinya tidak jarang pihak perusahaan memperkerjakan pemuda setempat didalamnya agar mempermudah akses kerjasama dengan masyarakat lainya dan meminimalisir konflik-konflik yang terjadi jika permasalahan lahan juga berkaitan dengan masyarakat. 

Desa Pepara, bisa saja menjadi refresentasi mewakili Desa-desa lainya yang terdapat di Kabupaten Paser yang masih alami dan belum terjamak oleh tangan-tangan jahat tikus-tikus berdasi yang meraup keuntungan dengan pemberian kebijakan tidak pro rakyat. Opini ini, sangat beralasan mengingat hampir seluruh Desa yang ada dikabupaten ini memiliki bentang alam dan topografi yang tidak jauh berbeda satu sama lainya, begitu juga dengan masyarakatnya  yang beragam. Penantian masyarakat diwilayah pedesaan yang terdapat di Kabupaten Paser termasuk salah satunya, Desa Pepara untuk mendapatkan perhatian pemerintah Kabupaten Paser memang tidak instan dan butuh proses panjang. Beragam sikap pro dan kontra diungkapkan agar pemerintah kabupaten paser bergeming untuk perduli kepada nasib masyarakat miskin  didaerah Benuo Taka itu.

            Dibalik pro dan kontra itu tentunya ada berkah tersendiri bagi penduduk yang bermukim di pedesaan yang berada di Kabupaten Paser. Pasalnya, meskipun sumberdaya alam dikerok habis oleh pemerintah Kabupaten Paser melalui kebijakan yang diberikan. Program percepatan pembangunan daerah tertinggal saat ini sudah berjalan dan dilaksanakan secara bertahap untuk kesejahteraan warga miskin di kawasan pedesaan. Program ini diantaranya, pemberian lahan dan rumah gratis kepada warga miskin serta bantuan pendidikan gratis 12 tahun bagi masyrakat diwilayah itu. Adapun upaya lainya yang saat ini sudah direalisasikan yaitu, Pembangunan Jembatan Kandilo, yang menghubungkan 2 wilayah tersebut yaitu, Desa Pepara dan Desa Sungai Tuak dengan ibukota Kabupaten Tanah Gerogot.

            Jika, program percepatan pembangunan ini terus dilanjutkan selaras dengan kebijakan dan pelaksanaanya tanpa mengenyampingkan sektor lainya seperti  kerusakan sumberdaya alam yang ada di kabupaten itu, serta pemangku kebijakan nya dapat pula bersikap arif dan bijak untuk tidak menuai pundi-pundi rupiah guna memenuhi kepentingan pribadinya. Tentu Kabupaten yang  terbentuk menjadi Daerah Tingkat II berdasarkan UU No. 27 Tahun 1959 ini barangkali dimasa yang akan datang akan menjadi sebuah Kabupaten yang berkembang dan dapat memakmurkan kesejahteraan hidup masyarakatnya melalui pengelolaan sumberdaya alam secara koperatif arif dan bijaksana.

Ole Banuo Taka
Penulis
Fajrian Noor
Desa Pepara, Kab. Paser
14/09/2014
















































Tidak ada komentar:

Posting Komentar