Minggu, 31 Agustus 2014

Posisi perempuan di sektor pertambangan.


Dibutuhkan karena upah murah atau kebutuhan biologis ?

            Peran serta perempuan dalam pengolahan sumber daya alam di Kalimantan Timur. Sejogyanya menjadi perhatian pemerintah untuk memberikan porsi keterwakilan bagi perempuan Terutama dalam pengelolaan sumber daya alam di sektor pertambangan. Dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk mengakomodir keterlibatan perempuan hanya 1,2 % presentasi dari jumlah perusahaan tambang yang berdiri dikalimantan timur.
Stereotype peran serta perempuan yang terbangun di sektor pertambangan selalu mendeaskriditkan posisi perempuan. Anggapan bahwa perempuan memiliki perbedaan fisik jauh lebih lemah daripada laki-laki yang dipekerjakan di sektor pertambangan menjadi persepsi mutlak yang tidak dapat dirubah. Perempuan yang dipekerjakan di sektor pertambangan dianggap perempuan lebih teliti dan hati-hati. Karena hal itu mayoritas pekerja perempuan yang memiliki sumber daya manusia yang memadai dalam sektor pertambangan di pekerjakan di bagian administrasi.

Sementara, bagi perempuan yang tidak memiliki sumberdaya manusia yang memadai, tidak ditempatkan dalam posisi yang layak ketika bekerja di sektor pertambangan. Perlakuan Diskriminasi terhadap pekerja perempuan di sektor pertambangan masih kerap dialami. Terutama bagi pekerja perempuan diposisi pekerja harian lepas tambang karungan yang banyak dijumpai di berbagai perusahaan tambang di Kalimantan Timur. Pemberian standarisasi upah bagi pekerja perempuan yang berstatus pekerja harian lepas tambang karungan memang sama dengan pekerja laki-laki namun, upah tersebut tidak sesuai dengan resiko keselamatan jiwa ketika bekerja yang kerap terjadi bagi pekerja perempuan lepas tambang karungan, ditambah lagi minimnya jaminan kesehatan dan perlindungan keselamatan kerja yang diberikan perusahaan pertambangan mengakibatkan posisi perempuan semakin termarjinalkan.
Padahal jika merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan berdasarkan pasal (5) menyatakan secara tegas persamaan kesempatan kerja tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan. Selain itu, ditegaskan kembali di dalam di pasal 32 ayat (1) penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka bebas, obyektif, serta adil, dan setara tanpa diskriminasi. Artinya, peran serta pekerja perempuan jika merujuk pada ketentuan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Barang tentu, dalam pelaksanaanya tidak boleh dikesampingkan hak-haknya sebagai pekerja.
Permasalahan semakin pelik dialami perempuan dilokasi pertambangan, tidak hanya dalam aspek pengolahan sumber daya alam di sektor pertambangan. Kebijakan investasi dalam Pengolahan sumber daya alam di bidang pertambangan mendorong munculnya praktek prostitusi. Sehingga, posisi peran serta perempuan kian hari semakin termarjinalkan lantaran,praktek-praktek prostitusi di sektor pertambangan yang melibatkan perempuan sebagai objek seksualitas kian menjamur. Hampir disetiap Lokasi pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur terdapat lokasi prostitusi, perempuan diperkerjakan di warung-warung kopi yang menawarkan pelayanan “esek-esek”. Meskipun, tidak dapat dinafikan bahwa muculnya praktek prostitusi di berbagai lokasi pertambangan selain untuk kebutuhan biologis. Dampak dari minimnya sumber daya manusia yang memadai, mengakibatkan sulitnya perempuan di lokasi pertambangan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Lantaran, kebutuhan ekonomi yang setiap tahunya semakin meningkat. Sehingga, memaksa posisi perempuan untuk terjun didalam praktek-praktek prostitusi dilokasi pertambangan.

Seharusnya diskriminasi yang dialami oleh perempuan di lokasi pertambangan baik dalam hal, keterwakilan posisi perempuan untuk turut serta dalam pengolahan sumber daya alam. Maupun, posisi perempuan dalam praktek-praktek prostitusi itu, seharusnya dapat dicegah dan diminimalisir keberadaannya. Tentu, dengan kebijakan-kebijakan yang preventif dari pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Timur. Dengan, tolak ukur persamaan hak bagi setiap warga Negara Indonesia untuk menjamin perlakuan yang sama antara warga negara yang satu dan yang lainya tanpa memperdulikan latar belakangnya. Sebagaimana, penegasan pasal 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 39 tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia  menyebutkan, “Setiap orang diakui sebagai manusia pribadi yang berhak menuntut dan memperoleh perlakuan serta perlindungan yang sama sesuai dengan martabat kemanusiaannya didepan umum”. Serta ditegaskan kembali didalam Konvenan Hak Sipil Politik pasal 6 ayat (1) menyebutkan, “Setiap manusia mempunyai hak hidup yang melekat pada dirinya. Hak ini wajib dilindungi oleh hukum. Tidak seorangpun dapat dirampas hak hidupnya secara-sewenang-wenang”.

Kekayaan sumber daya alam di sektor pertambangan yang melimpah dengan kandungan penuh harta karun yang dimiliki provinsi Kalimantan timur dengan luas wilayah Kalimantan timur 10% dari luas wilayah Indonesia yaitu, 245.237,8 Km2 atau 24.523.780 Ha. Justru tidak menempatkan posisi perempuan sebagai warga Negara Indonesia dengan persamaan hak perlakuan dan perlindungan yang sama dengan laki-laki. Keberadaan perusahaan tambang di provinsi Kalimantan timur pada prinsipnya mengancam perempuan baik peran produktif maupun peran reproduktifnya. Ancaman terhadap peran reproduktif perempuan berarti ancaman bagi kelangsungan hidup manusia. Pada hakikatnya, perempuan diyakini sejak lama sebagai penjaga kelangsungan hidup manusia dan pemelihara keluarga. Jika, permasalahan yang dialami perempuan di sektor pertambangan tidak segera disikapi serius oleh pemerintah provinsi kalimantan  timur. Tentunya, perlakuan diskriminasi yang terjadi akan sulit diselesaikan, apalagi untuk meminimalisir praktek-praktek prostitusi yang terjadi di sektor pertambangan barang tentu jauh panggang dari api.

Penulis : Fajrian Noor
Mahasiswa Fakultas Hukum




Apakah karena sistem Patriarki yang mengekang posisi perempuan?

DUNIA, politik dan  keterwakilan perempuan didalam parlemen, memiliki keterkaitan satu sama lain. Jaminan, keterwakilan perempuan untuk terlibat dalam politik sudah  diberikan pemerintah sebanyak 30 persen jumlah quota kursi yang di sediakan di parlemen.Namun, apakah syarat 30 persen jumlah keterwakilan yang seharusnya diisi oleh perempuan sudah tercapai ?

            Syarat 30 persen,  porsi keterwakilan perempuan di dalam  parlemen belum sepenuhnya tercapai. Dari data yang disampaikan salah seorang Pengamat Politik , Siti Musdah Mulia yang menyoal masalah perempuan dan pernah dimuat di salah satu media cetak. Mengatakan saat ini, jumlah anggota parlemen perempuan hanya 11 persen itupun tidak merata. Selama ini, perempuan yang duduk di parlemen seperti di DPD misalnya, didominasi istri dari para pejabat seperti Gubernur dan Bupati.

            Lantaran, mereka memiliki fasilitas, mereka mepunyai dana dan memiliki jaringan birokrasi yang baik. Padahal disatu sisi, kualitas dan kredibilitas mereka juga patut dipertanyakan. Coba bandingkan, berapa banyak perempuan cerdas dan berkualitas di Negeri ini. Namun, tidak mempunyai dana serta tidak memiliki jaringan birokrasi yang baik, akses mereka masuk ke Parlemen tidak semudah seperti  istri-istri para pejabat seperti Gubernur dan Bupati.
 
Seharusnya, pemerintah berperan aktif untuk memikirkan bagaimana mendorong agar perempuan bisa tampil minimal 30 persen diranah politik. Tanpa, melihat latar belakangnya, 11 persen quota kursi di parlemen sudah jelas menggambarkan bahwa presiden SBY tidak berperan dalam mendorong peran perempuan untuk ikut terlibat dalam politik. Alhasil, syarat 30 persen wakil perempuan di parlemen tidak tercapai.
Ada persepsi, yang menyatakan bahwa budaya Patriarki yang telah lama berakar dan mendarah daging di Negeri ini.  Menjadi penyebab minimnya porsi keterwakilan perempuan,di parlemen. Paradigma miring, cenderung mengarah terhadap perempuan karena perbedaan kodrat dan posisi perempuan dibawah pengampuan laki-laki. Dominasi pengaruh kaum laki-laki, terkesan menjadi penyebab minimnya porsi keterwakilan perempuan di ranah politik. Jika, presiden SBY memang penganut sistem Patriarki seharusnya SBY bisa lebih bijak, untuk tidak menyangkut pautkan budaya Patriarki dengan sistem perpolitikan di Negara ini. Dorongan kuat agar perempuan itu benar-benar tampil minimal 30 persen diranah politik sepertinya tidak difikirkan oleh SBY secara serius buktinya, 30 persen keterwakilan perempuan tidak tercapai. Artinya, SBY masih menjunjung Patriarki dalam Politik Indonesia terutama untuk posisi keterwakilan perempuan di parlemen.
            Jika, memang sistem Patriarki yang membatasi ruang gerak keterwakilan perempuan diranah politik serta budaya patiarki itu salah. Saya, coba mengutip  refrensi dari sebuah buku. Untuk mendalami pengaruh sistem Patriarki di negeri ini. Apakah dapat diintrepretasikan di ranah politik. Salah satunya konsep, pemahaman patriarki menurut Soekarno didalam buku “Sarinah”, menjelaskan bahwa perempuan yang bebas merdeka dan bekerja seperti laki-laki tidak bisa dihindarkan pasti akan merindukan kodratnya sebagai isteri dari suami dan ibu dari anak-anaknya.
Walaupun antara perempuan dan laki-laki memiliki perbedaan, namun perbedaan tersebut hanya terbatas pada kodrat saja. Tidak benar, jika ada pendapat bahwa laki-lakilah yang harus memimpin dan menjadi tokoh, sementara perempuan hanya bertugas sebagai perempuan dapur saja, karena pembedaan itu bukanlah pembedaan yang didasarkan pada kodrat melainkan pada kecongkakan kaum laki-laki.

Namun bagaimana jika diranah politik? Perbedaan yang dilandasi pada kodrat seharusnya tidak menjadi jurang pemisah antar perempuan dan laki-laki didalam urusan politik. Perempuan juga punya hak yang sama seperti kaum laki-laki. Hal ini, juga ditegaskan didalam Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia didalam pasal 28D ayat (3) menyebutkan, “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan”. Sementara, hal yang sama juga ditegaskan kembali didalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Pasal 49 ayat (1) menyebutkan,“Wanita berhak untuk memilih, dipilih, diangkat dalam pekerjaan, jabatan, dan profesi sesuai dengan persyaratan dan peraturan perundang-undangan”.

            Pengakuan Negara atas keterlibatan perempuan dalam urusan politik sudah sangat jelas dan tegas diatur dalam peraturan perundang-undangan. Artinya, persoalan patriarki yang dilandasi dari perbedaan kodrat antara kaum laik-laki dengan perempuan bisa diselesaikan jika memang, persoalan budaya Patriarki menjadi sebab 30 persen porsi keterwakilan perempuan di parlemen tidak tercapai. Disisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa, dominasi kaum laki-laki didalam perpolitikan di Negara ini. Memiliki andil besar, namun, tidak serta-merta posisi perempuan  dikesampingkan lantaran budaya Patriarki atau hukum Perbapaan, berdasarkan kodrat kaum laki-laki jauh lebih dominan karena memiliki hak pengampuan atas perempuan. Meskipun, tidak dipungkiri kodratnya perempuan sebagai isteri dan mengurus anak. Kaum perempuan juga memiliki hak yang sama untuk menjadi pemimpin dan duduk di parlemen.

Penulis: Fajrin Noor

Masuk Tribun Kaltim/Tribunners edisi 25 November 2013

Awas terseret arus politik


Perubahan Kabinet Tidak menggangu pembangunan jembatan BPP-PPU

 Perubahan struktur Kabinet pasca Pemilu Pemilihan Presiden 9 Juli mendatang. Tidak menghambat proses pembangunan jembatan penghubung PPU-Balikpapan. Pasalnya, dalam kunjungan nya ke Balikpapan beberapa waktu lalu Kementerian BUMN Dahlan Iskan mendukung penuh pengerjaan mega proyek jembatan penghubung ini. Kekawatiran masyarakat muncul lantaran, Kementerian BUMN yang mendukung penuh pembangunan tersebut. Serta belum dapat dipastikan dukungan serupa dapat diperoleh kembali setelah presiden terpilih dan susunan kabinet pemerintahan nya terbentuk.
Menyoal permasalahan itu, Wakil Bupati PPU Mustaqim MZ yang ditemui pada saat diskusi publik focus group discussion tentang jalan tol dan jembatan PPU-Balikpapan yang diselenggarakan oleh Komisi III DPRD Kota Balikpapan yang bekerjasama dengan UGM. Wakil Bupati PPU, Mustaqiem MZ menegaskan ada tidaknya dukungan kebijakan Kementerian BUMN dalam susunan kabinet pemerintahan yang baru nantinya tidak berpengaruh terhadap mega proyek yang menelan anggaran sebesar 5,6 triliun ini. “Tidak masalah kalau ini merupakan itikat baik, Pemerintah Provinsi untuk percepatan pembangunan wilayah Kabupaten Kota kenapa  mesti dihalang-halangi Siapapun presiden terpilih dan susunan kabinetnya nanti tidak akan mempengaruhi pengerjaan pembangunan jembatan ini,” Ujarnya
Terpisah, hal senada juga disampaikan Ardiansyah Ketua Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan yang mendukung dan melihat proses pembangunan jembatan penghubung PPU-Balikpapan ini secara objektif bukan atas dasar kepentingan politis maupun kepentingan pihak tertentu melainkan, untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat PPU-Balikpapan. Diberbagai aspek seperti ekonomi, social dan budaya. “Kita punya alasan yang sangat rasional, saya kira Presiden terpilih serta susunan kabinet yang baru nantinya juga melihat, pembangunan jembatan penghubung PPU-Balikpapan sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan”. Tuturnya.
Sementara itu, proses pembangunan Jembatan PPU-Balikpapan yang digadang-gadang bakal mengalahkan jembatan Suramadu di Surabaya-madura yang  rencananya akan dibangun mulai dari wilayah PPU ke Pantai Melawai di Balikpapan sepanjang 4,2 kilometer serta coastalroad di Balikpapan sepanjang 8 kilometer dari Pantai Melawai menuju Bandara Sepinggan. Saat ini, syarat-syarat aministrasi nya telah dalam proses kajian. “4 syarat administrasi yang harus dipenuhi seperti, amdal, RTRW, IPR dan SP2sp telah dikaji. Jika syaratnya telah terpenuhi kami optimis dalam melanjutkan pembangunan jembatan penghubung PPU-Balikpapan yang ditargetkan rampung selama 30 bulan tanpa kendala,”pungkasnya.

 Cegah Kerusakan Lingkungan Akibat Pembangunan Jembatan PPU-Balikpapan

            Upaya untuk meminimalisir kerusakan lingkungan terkait dengan Pembangunan Jembatan PPU-Balikpapan. Telah dilakukan melalui pra FS studi kelayakan lokasi yang nantinya akan menjadi titik awal dan akhir jembatan itu berdiri.  Titik awal dan akhir ditentukan melalui kesiapan lokasi dan indikasi dampak kerusakan terhadap lingkungan di titik-titik lokasi tersebut.
            Dari hasil kajian tim peneliti Lingkungan, UGM  yang dipaparkan dalam diskusi public focus group discussion tentang jalan tol dan jembatan PPU-Balikpapan yang diselenggarakan oleh Komisi III DPRD Kota Balikpapan yang bekerjasama dengan UGM.
Disampaikan oleh Muchlis salah satu tim peneliti dari UGM  bahwa, setiap proyek pembangunan pasti memiliki potensi kerusakan lingkungan. Tidak terkecuali Pembangunan tol jembatan penghubung PPU-Balikpapan.“kerusakan dapat dicegah melalui upaya-upaya preventif sehingga kemungkinan terburuk akibat kerusakan lingkungan, dapat diminamilisir”. Tuturnya.
Sementara itu, upaya yang harus dilakukan, untuk mencegah kemungkinan terburuk kerusakan lingkungan terjadi bisa dilakukan memalui pemantauan langsung kelayakan titik lokasi tersebut. Lalu, setelah pemantauan titiik lokasi tersebut dilakukan. disitu, dapat diketahui dampak apa saja yang memiliki potensi untuk merusak lingkungan.“ lokasi yang layak tentu dilihat dari kondisi lingkungannya jika, terlalu dekat pusat perkotaan efeknya sangat besar dampaknya sehingga tidak menutup kemungkinan kerusakan lingkungan dapat terjadi”.ungkapnya.
Selain itu, upaya kerusakan lingkungan juga dapat ditekan melalui rekomendasi titik lokasi  yang layak dan tidaknya untuk dibangun jembatan, berdasarkan penilaian dari aspek fisik-kimia dan ekologi. Dari penilaian ini, Kabuoaten PPU jauh lebih siap dengan 3 titik lokasi nya. Sementara untuk Balikpapan masih dalam proses pembahasan. “Saat ini, untuk lokasi di Balikpapan yang layak menjadi titik awal atau akhir telah di rekomendasikan namun, masih dalam pembahasan. Jika disetujui rekomendasi ini nantinya menjadi bahan rujukan untuk dokumen AMDAL”. Timpalnya.

Penulis
Fajrian Noor
Tabloid Gugat

Selama Bulan Suci KM 17 masih beroperasi SK Penutupan Walikota Mandul



 










Bulan suci ramadhan sepertinya, bukan alasan bagi lokalisasi KM 17 untuk tidak beroperasi. Terbukti, dari hasil pantauan Gugat pekan lalu (7/5/14). Komplek lokalisasi syahwat ini msih beroperasi walaupun tidak seramai sebelum bulan puasa.
Sekira 50 meter sebelum pintu masuk komplek ditandai batas portal nampak terlihat ramai penjagaan. Berbeda dengan hari-hari biasanya sebelum bulan puasa portal itu, dijaga 2 orang. Namun malam itu, dijaga 4 hingga 6 orang. Selain ramai penjagaan ditengah tiang portal dipasang papan informasi bertuliskan “Selama Ramadhan ditutup”. Apakah papan informasi ini dipasang untuk memberitahukan pengunjung agar tidak masuk ke komplek lokalisasi ini selama bulan puasa? Atau ada alasan lain? Kalaupun ditutup kenapa mesti dijaga banyak orang?
Pemandangan berbeda pada malam itu, membuat tim Gugat penasaran lantaran, papan informasi yang terpajang diportal masuk ini. Kuat dugaan baru dipasang pada malam itu untuk mengelabui petugas yang kerap menggelar rajia dilokalisasi ini selama bulan suci ramadhan. Benar saja, baru beberapa saat tim Gugat berada di lokalisasi itu. Desas-desus informasi akan ada rajia petugas satpol PP pada malam itu bocor. Sehingga, membuat penjagaan didepan dan didalam portal masuk diperketat.
            “Sebentar lagi mau ada rajia sementara ditutup dulu,” ujar salah satu petugas penjaga portal pintu masuk yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Gugat.
Untuk membuktikan simpang siur bocornya informasi itu, Gugat tetap mencoba masuk dengan memposisikan diri sebagai pengunjung. Tapi, yang mengherankan para penjaga portal lokalisasi itu mengijinkan masuk. Namun, penjaga portal menarik biaya tiket masuk sebesar 10.000 rupiah perorangnya nominal ini, 2 kali lipat lebih tinggi dibanding harga tiket masuk dihari-hari biasanya sebelum bulan suci ramadhan yang dibandrol 5.000 rupiah perorangnya.
            “Kalau mau masuk, silahkan mas tapi selama bulan puasa harga tiketnya per orang 10.000 rupiah,”.Tuturnya.
Sembari menunggu, benar tidaknya informasi dari petugas penjaga portal terkait dengan akan adanya rajia satpol PP pada malam itu. Penelusuran Gugat berlanjut, ke wisma-wisma PSK di komplek lokalisasi itu. Benar saja, efek informasi rajia itu rupanya mempengaruhi seisi komplek terutama wisma-wisma yang dihuni para PSK. Malam itu, tidak terdengar dentuman musik elekton seperti biasanya dari dalam wisma dan tidak terlihat satupun PSK berkeliaran diluar wisma ataupun duduk di halaman wisma untuk menawarkan jasa esek-esek kepada pengunjungnya.
Tidak mau kecolongan informasi, pada saat penelusuran itu, Gugat kemudian menanyakan langsung kepada petugas keamanan komplek lokalisasi Lembah Harapan Baru (LHB) bernama Sabri prihal sepinya wisma-wisma yang ada di komplek ini. Sementara, tiket masuk bagi pengunjung tetap ditarik. Malahan, harga tiket itu 2 kali lipat naik.
“sudah biasa terjadi, kalau ada informasi rajia, para PSK sudah pasti bersiap untuk sembunyi meninggalkan wisma untuk sementara waktu. Jika situasi sudah aman. Mereka akan kembali”. tuturnya.
Umumnya, para PSK sudah mempersiapkan diri untuk bersembunyi setelah mendengar informasi bahwa akan ada rajia dikawasan itu satu hari sebelum pelaksanaan rajia itu dilakukan. Pertanyaanya kenapa informasi rajia ini bisa bocor? jika informasi ini bocor percuma saja ada rajia dan penertiban oleh pihak berwajib dalam hal ini Satpol PP maupun pihak kepolisian. Toh, juga hasilnya sudah pasti nihil.
Bocornya informasi akan dilaksanakan nya rajia, menjadi hal yang lumrah terjadi dan tidak menghalagi serta menjadi kendala bagi komplek lokalisasi KM 17 untuk tidak beroperasi selama bulan ramadhan. Jaminan rasa aman juga terpenuhi mengingat. Lemahnya system pengawasan itu terjadi lantaran masih adanya oknum-oknum yang seharusnya bertanggung jawab untuk mengawas dan meminimalisir dampak negatif adanya tempat maksiat ini justru mengambil keuntungan dengan adanya momentum dan membekengi komplek ini
“informasi akan ada rajia ini, dari oknum anggota juga dan sudah ada kerjasama, biasanya diberitahukan sehari sebelum rajia itu dilakukan, kadang cuma sebatas informasi saja, tapi belum tentu rajia itu betul-betul ada”, Ujar pria setengah baya, berseragam security lengkap ini.
Dari informasi yang Gugat himpun pada saat penelusuran ini, Wajar saja jika, walikota Balikpapan Rizal effendi pernah berkomentar dimedia ini, beberapa waktu lalu “Sehebat apapun aturan belum cukup menuntaskan persoalan ini”. Tentu saja apa yang diutarakan Rizal ini, sangat realstis mengingat masih adanya  oknum-oknum penegak hukum yang membekengi dan mengambil keuntungan dengan adanya penutupan Komplek lokalisasi KM 17 Karang Joang ini.
Ihwal, setajam apapun aturan jika dalam pelaksanaan nya juga belum diterapkan secara maksimal dan praktek prostitusi di KM 17 justru malah dilegalkan dengan perlindungan atas dasar kepentingan  pihak-pihak tertentu. Siapapun yang menjadi pemangku kebijakan akan sulit untuk menghapus praktek maksiat di Kota Balikpapan, terlepas dari itu faktanya saat ini, “Kawasan Tanpa Tuhan” komplek lokalisasi KM 17 masih tetap beroperasi di bulan suci ramadhan.
Lebih lanjut, lokalisasi lembah harapan baru KM 17 memang kerap menjadi akar masalah praktik maksiat di Balikpapan. tapi, jangan dikesampingkan lokalisasi Manggar Sari yang berada di ujung timur Kota Balikpapan. juga harus menjadi Fokus Perhatian, terlebih indikasi eksodus PSK dolly juga mengarah ke Lokalisasi yang telah ditutup oleh Pemkot 2 tahun silam ini. Manggar Sari merupakan lokalisasi yang berada di ujung Timur Balikpapan Untuk menuju kesana, dari pusat kota bisa memakan waktu 15 sampai 25 menit. berbeda dengan Lokalisasi KM 17. Akses ke lokasi itu bisa dikatakan tidak sulit, lantaran letaknya cukup strategis berada didalam pemukiman perumahan warga. Sehingga, sangat sulit untuk membedakan pengunjung maupun warga sekitar. Begitu pula dengan pengawasan ditempat ini, Tidak ada portal dan penjagaan serta tidak ada penarikan tiket masuk bagi pengunjung tempat pelacuran ini, sehingga kendaraan bermotor leluasa lalu lalang.
            Mengawali penelusuran, dengan memegang sedikit informasi yang diperoleh dari pantauan Gugat beberapa waktu lalu di Lokalisasi KM 17. Pasca lebaran disinyalir, banyak PSK pendatang baru yang akan mengadu nasib di kawasan pelacuran itu. namun, perhatian juga harus tertuju pada lokalisasi Manggar Sari. Pasalnya, Para PSK disinyalir juga akan eksodus ke kawasan ini. Benar saja, ketika Gugat telusuri kawasan pelacuran tersebut lalu menanyakan informasi itu kepada seorang  pemilik kedai kopi yang juga pemilik salah satu wisma di lokalisasi ini bernama Bulek Marni yang mengatakan minggu depan Para PSK dari Jawa akan berdatangan.
“Mas sampean kecepatan kesini nya titipan barang baru saya datang dari jawa 2 minggu lagi,” Ujar Marni kepada Gugat malam itu.
Mahalnya harga tiket pesawat dan kapal menuju Balikpapan menjadi persoalan yang menghambat kedatangan Para PSK. Tak ayal, kedatangan penjaja cinta, penghuni baru lokalisasi  ini dinanti-nanti para hidung belang.
“padahal mereka ingin cepat kesini, tapi harga tiket mahal mas,”tuturnya
Disingung mengenai asal para PSK dia mengakui tidak semua yang datang nantinya bekas pelacur Dolly. Lantaran, terdapat pula PSK yang berasal dari sidoarjo, jember dan Madura. mereka tentunya akan membaur dengan Para PSK lainya yang sudah lama menetap di Lokalisasi ini yang secara resmi sudah ditutup 2 tahun silam ini oleh Pemkot Balikpapan.
            “Katanya keluarga saya yang jemput. 3 cewek asalnya dari Jember. Sedangan 2 cewek dari Surabaya. Bisa, saja yang 2 ini pernah mangkal di Dolly,” Ungkapnya.
            Diakuinya, tidak ada perekrutan khusus untuk mendatangkan wajah baru di tempat pelacuran ini. Pasalnya, kedatangan para PSK dari kota lain maupun dari KM 17 dilakukan tergantung pemilik Wisma yang ada di Lokalisasi ini.
            “Kalau  dari jawa biasa dijemput atau datang sendiri tergantung kesepakatan pemilik wisma. tapi, kalau PSK KM 17 sebelumnya yang banyak datang pasca ditutup kemarin mereka sendiri yang menginginkan kesini,”Kata dia.
            Terpisah, Yuni salah seorang PSK yang sudah 2 tahun menjaja cintanya di lokalisasi ini mengatakan keluar msuknya penghuni seperti dirinya merupakan hal yang biasa terjadi. baginya penghuni baru yang datang mereka merupakan teman seperantauan dan harus saling menghargai.
            “gak papa wong, kita sama-sama cari makan kok disini, “ Ujar, wanita berparas ayu yang mengenakan busana seksi, berwarna merah ketat membalut lekukan tubuhnya yang ramping itu tentunya menggoda mata siapa saja pria hidung belang yang memandangnya.
            Di kedai kopi milik Bulek Marni itu, Gugat mengulik lebih dalam informasi dari Yuni. PSK yang mengaku pernah 1 tahun mangkal di Dolly Surabaya sebelum dirinya hijrah ke Balikpapan. baginya, menuai rupiah dengan menjual diri di Balikpapan jauh lebih cepat  ketimbangn ketika dia masih mangkal di Dolly.
            “di Dolly itu, bayaran nya murah mas selain itu juga banyak PSK nya jadi kalau bersaing mendapatkan pelanggan disana cukup susah,”Ungkapnya.
Dari pengakuan Yuni pula, kami mengulik berbagai informasi. Termasuk, pelayanan esek-esek yang dilakukan penjaja cinta di Lokalisasi pelacuran ini.
            Sekedar diketahui, dibandingkan dengan KM 17 lokalisasi Manggar Sari relative lebih murah untuk urusan tarif kencan. Jika, di lokalisasi KM 17 tarif harga yang ditawarkan untuk short time 250 ribu sedangkan di manggar sari berkisar 100 s/d 150 ribu. Sementara untuk Long time kalau di KM 17 tarifnya 700 ribu sedangkan di manggar sari hanya berkisar 450 ribu. Bahkan, PSK lokalisasi ini dapat diajak keluar tanpa persyaratan dari germo nya.
            “Kalau sampean mau bawa saya main diluar tempat lain juga bisa kok mas sampai pagi  550 aja, tapi habis itu antar saya pulang kesini lagi yah,” tawarnya ketika itu.
            Belum cukup hanya dengan Yuni, penulusuran di Lokalisasi ini berlanjut ke salah satu wisma yang berada 100 meter, dari wisma milik Bule Marni. Menariknya, wisma ini menjadi salah satu tempat judi kartu yan dilakukan pria hidung belang yang umumnya buruh bangunan dan sopir kedaraan alat berat. Tidak luput dari perhatian peredaran miras juga menjadi salah satu daya tarik disini, pasalnya pada saat bermain judi para pria hidung belang juga turut menyertakan miras tentunya juga ditemani oleh para PSK.
            “Itu mas lihat, banyak juga kok yang datang kesini cma main judi dan sekedar minum,”Ujar Leni salah satu PSK yang di ngulik juga oleh Gugat keterangan informasinya.
            Diakui leni, selain menjajakan layanan esek-esek dia, juga kerap dimintai untuk menemani minum oleh pelangan nya. Namun, bagi pria hidung belang  meminta ditemani minum oleh PSK tidak gratis  mereka juga harus merogoh koncek kecuali bagi hidung belang yang sudah kenal lama dengan PSK nya.
            “kalau temani minum diluar bayaran boking loh mas, tapi kami tidak patok harga kalau Cuma untuk minum. Namun, biasa dikasih 20 ribu sampai 50 ribu sama mereka kalau ditemani,” tutur cewek  sintal  seksi montok berbusana kaos oblong mengenakan rok mini itu.
            Lebih lanjut, Lokalisasi ini, mulai beroperasi sejak pukul 19.00 s/d pukul 03.00 Dini hari.Tidak kurang dari ratusan pria hidung belang setiap malamnya hilir mudik mencari cinta semalam dari para PSK dilokasi ini. Lantaran lokalisasi ini berada ditengah pemukiman perumahan warga serta melihat kondisi suasana yang ada dilokalisasi ini warga dan masyarakat lainya pun tidak dapat berbuat banyak. Efek penutupan tidak menghalangi kawasan ini untuk tidak beroperasi.
            “Sia-sia aja ada plang penutupan, kami warga disini juga sudah terbiasa dengan kondisi pelacuran dikawasan itu,” tutur Alfin salah seorang warga perumahan Batakan Mas, yang tinggal 500 meter dari lokalisasi tersebut.
            Dia, mewakili warga lainya berharap ada perhatian pemrintah untuk tegas dalam menindak lempat-temapt maksiat di Balikpapan. termasuk juga Lokalisasi Manggar Sari. menurutnya, keberadaan lokalisasi ini bukan hanya menggangu ketidaknyamanan warga. Tapi juga berdampak buruk bagi mental anak-anak warga yang tinggal tidak jauh dari kawasan pelacuran ini.
            “Pemkot, harus tegas buktinya kan terlihat percuma saja 2 tahun lalu katanya ditutup tapi buktinya mana, sampai sekarang Manggar Sari masih beroperasi. Bahkan tidak jarang saya melihat oknum polisi berseragam lengkap datang ketempat itu menarik pungutan kemanan,”kesalnya.
                       
“sehebat apapun aturan belum cukup menuntaskan persoalan ini. perlu dukungan semua pihak. bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat ikut membantu”

Walikota Setengah Menyerah
Walikota Balikpapan Rizal Efendi mengakui tak gampang memebereskan Lokalisasi KM 17. Untuk menghentikan aktivitas maksiat disana tak cukup dengan mengeluarkan peraturan walikota. Justru obat paling manjur adalah dukungan semua pihak agar tempat berkumpulnya ratusan pekerja seks komersial itu benar-benar berhenti beroperasi.“Sehebat apapun aturan belum cukup menuntaskan persoalan ini, perlu dukungan semua  pihak bukan hanya pemerintah melainkan juga masyarakat,”imbuhnya.
Penomena praktik prostitusi masih menjadi masalah bukan hanya di Balikpapan dikota-kota lainya mengalami  permasalahan serupa. Seperti Efek penutupan dolly surabaya tidak menutup kemungkinan eks PSK Dolly bakal hijrah kelokalisasi Km 17.“Kita tidak berhak melarang siapapun warga luar daerah yang ingin masuk ke kota balikpapan, namun yang harus diwaspadai apakah nantinya pendatang eks dolly akan menbuat tempat praktek prostitusi serupa”. Bebernya. “harus ada pengawasan semua pihak  tidak  mungkin pemenritah Kota Balikpapan mampu mengawasi masyarkatnya selama 24 jam. Dan disinilah seharusnya peran serta masyarakat untuk bersama-sama mengawal agar praktek prostitusi di km 17 dapat benar-benar tidak beroperasi kembali,”sambungnya.
Lantas apa tanggapan kuasa hukum pengelola Km 17, Rukhi Santoso, yang menganggap penutupan Lokalisasi Km 17 menyalahi aturan ? saat dikonfirmasi, Rukhi belum mau berkomentar banyak. “Aduh maaf, saya masih sakit,” kata Rukhi melalui pesan pendek yang dikirimkan.Sebelumnya, Gugat sudah berusaha mendatangi kekantornya untuk wawancara, hanya saja yang bersangkutan tak ada ditempat. Berkali-kali dihubungi melalui telepon, juga taka da respons.
Seperti diketahui, Rhuki santoso yang merupakan ketua tim kuasa hukum warga Km 17 mengatakan, bahwa SK yang dikeluarkan Wali Kota hanya mengenai penghentian kegiatan pelacuran, bukan menutup secara keseluruhan. Jika disebutkan hanya penutupan saja, maka akan berdampak pada ratusan warga masyarakat lain yang menjadi penghuni lingkungan pelacuran itu. Dimana dalam lokalisasi tersebut ada satu rukun tetangga yang beranggotakan sekitar 400 kepala keluarga yang mana mereka juga berhak atas perlindungan hukum dan mendapatkan kesempatan untuk hidup layak. Karena tidak merinci mengenai batas batas wilayah yang ditutup, Rukhi menilai bahwa SK Wali Kota tersebut tidak jelas.

Penulis
Fajrian Noor

Panorama Keindahan Alam Air Terjun Waduk Riam Kanan




Catatan singkat “dibuang sayang”.

            Hari rabu Pagi pukul 09.00, Saya sedang duduk santai si sebuah kedai kopi di kawasan objek wisata Air Terjun Waduk Riam Kanan,  Daerah kecil  Kabupaten Banjar .  Ada ketenangan dan alunan yang tersisa di tempat ini, sebuah gerak irama pagi yang tercipta dari kesibukan  perlahan para pegawainya melakukan persiapan di awal hari  setiap 5 menit, ada yang keluar dari dapur membawa hidangan yang mengepul hangat dan meletakanya di rak makanan.

            Sambil mengaduk kopi, saya memperhatikan seorang juru masak yang lain ( Badanya  lebih subur dan tinggi) dibandingkan dengan para pelayan yang menyiapkan sarapan saya. Dia memanggang roti diatas arang, dia memeriksa roti dan membaliknya sebelum diolesi mentega . rumah makan ini sendiri cukup sempit dan terasa semakin kecil dengan pola daun-daunan di mana-mana, di lantai dan di taplak meja pelastik. Belum lagi beberapa Kalender bergambarkan “guru Ijai” yang terpasang di dinding. Tetap saja, ada sebuah kedamaian tersendiri tentang tempat ini, dan di setiap meja ada saja orang seperti saya yang mengaduk kopi sambil menghisap rokok. Hanya saja saya juga sibuk mengutak-ngatik secarik kertas.

            Rasanya Objek wisata air terjun Waduk Riam Kanan sudah lama ada disini lengkap dengan kedai-kedai kopinya. Tiba-tiba saya merasa kalau saya sudah pernah kesini sebelumnya. Pikiran yang gila bahkan tidak masuk akal. Walaupun saya merupakan seorang putra yang lahir dari keturunan Banjar, namun, saya belum pernah sekalipun mengunjungi objek wisata air terjun Waduk Riam Kanan. Tapi, pikiran ini terus menggangu sampai saya menyadari bahwa Riam Kanan sama seperti daerah kecil yang memiliki objek wisata dan panorama alam yang indah serta kedai-kedai kopi yang saya kunjungi di daerah lainya di Kalimantan. Daerah ini, seperti mewakili ritme hidup di luar Kota Balikpapan yang penuh aktivitas perekonomian dan industrinya. Yang kadang kala Mahasiswanya masih sempat berdiskusi hingga larut malam sambil menghisap rokok dan ditemani secangkir kopi pahit. Lalu ini, mengingatkan saya pada diskusi saya beberapa Minggu lalu dengan seorang teman lama, seorang aktivis dengan pribadi yang dinamis.

            “Bung”, katanya, Indonesia ini merupakan Negara yang Luas dan memiliki beragam suku, ras dan agama, semua nya tertata rapi dalam sebuah Kebhinekaan. Namun, kondisi bangsa ini tidak serapi kebhinekaan yang awal pertama kali di dengungkan para Foundhing Father kita. Beragam permasalahan yang berbau ras dan agama mulai mencuat kepermukaan hingga menjadi Polemik yang berkepanjangan. Mempersoalkan Madzab dan keyakinan yang dianut antar umat beragama seakan-akan tidak ada habisnya. Seperti, Intimidasi yang dialami Kaum Ahmadiyah di berbagai daerah, kemudian konflik Suni-Siah di sampang Madura. Belum, lagi kebijakan yang dikeluarkan untuk membuka ruang Pasar Bebas Ekonomi ASEAN yang akan dicanangkan pada 2015.  Melihat kondisi seperti ini saya berkeyakinan “Si”BY(a) dan Boediono akan tahu cara membuat rakyat tenang dan senang ditengah persoalan yang terjadi, kita tunggu saja seberapa besar gejolak dan penolakan yang akan dilakukan nantinya.

            Melihat di sekeliling kedai-kedai kopi ini, hingga kejalanan kosong dengan lanscap pemandangan bukit-bukit yang tidak pernah berubah, saya mengerti maksud teman saya ini, sikapnya yang Idealis ini,tumbuh dari kekecewaan yang sudah tak terhitung. Sekarang dia lebih realistis lebih tenang dengan fikiran bahwa Negara ini akan terus berjuang dengan tak sedikitpun terganggu. Pertanyaanya apakah Kondisi bangsa ini betul-betul tidak bisa dirubah ? lihat Indahnya Panorama alam Air Terjun waduk Riam Kanan, yang memberikan ketenangan dan keteduhan seolah-olah membuka mata kita bahwa Negeri ini butuh kedamaian dan ketenangan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara berlandaskan Pancasila sebagai ideologi Bangsa, bukan mempersoalkan “dia” dari golongan mana? Suku apa ?Agama apa? Mahzab apa?  
            Sudahlah…..dengan ini, pikiran saya kembali ke air terjun waduk Riam Kanan ke momen yang begitu sempurna ini, kedamaian sebuah daerah kecil dengan Objek Wisata air terjun yang memilki panorama alam  indah perlahan  bangun dari tidurnya. Seiring dengan habisnya Kopi pahit yang ku “seruput” sambil menulis catatan singkat ini serta  meruaknya aroma sedap hidangan yang tersaji di meja, saya tinggalkan sejenak khayalan-khayalan tingkat tinggi yang menggelayut di fikiran ini. “Selamat Makan Kawan”……………………………………………..;


Salam,
Fajrin
Riam Kanan, 12 Oktober 2012


ISLAM DAN KRISTEN





            Sore itu, secangkir kopi hitam pahit menemani duduk santai saya. Di depan pekarangan rumah. Hari itu, pula saya betul-betul merasakan waktu luang beristirahat dirumah.  Tanaman-tanaman hias milik mama saya yang tertata rapi diatas pagar. Begitu sedap dipandang mata, bersamaan dengan duduk santai ini pula, saya mengamati lingkungan sekitar rumah saya. Suara adzan ashar sore itu begitu merdu dilantunkan. Entah…suara adzan ashar ini, berasal dari tape recorder. Atau seorang muadzin yang melantunkannya.
            Mushola, hanya sekira 100 meter dari rumah saya. Sore itu juga, mushola kecil sederhana ini, dipenuhi anak-anak untuk belajar mengaji. Tidak banyak, warga muslim ditempat ini. hanya, beberapa kepala keluarga saja. Termasuk, keluarga saya, selebihnya didominasi oleh warga Kristen. Pandangan saya, akan jauh sekali berbeda jika saya menyinggung. Toleransi keyakinan beragama di tempat ini. berbicara toleransi pasti berbicara pula penghormatan terhadap keyakinan beragama umat lain.
            Pemahaman dangkal atau doktrinisasi, mahzab tertentu yang dimaknai berlebihan. Menjadi jurang pemisah bagi warga muslim ditempat ini, untuk saling menghormati antar pemeluk. semisal, dalam merayakan hari besar keagamaan baik itu idul fitri dan hari raya natal. ketika warga muslim merayakan hari besar Idul Fitri warga Kristen datang berbondong-bondong ikut meramaikan serta memberi ucapan selamat kepada warga muslim.

            Sementara, ketika perayaan natal tidak  satupun warga muslim datang bertamu, ataupun hanya sekedar berjabat tangan. Saya juga tidak pernah mengetahui alasanya kenapa bisa terjadi di lingkungan tempat tinggal saya ini. pemahaman yang terbangun di fikiran saya jika berbicara keyakinan memang, dangkal lantaran saya bukan tokoh agama dan bukan pula ustad.
            Namun, saya bukan seorang apatis yang tidak perduli dengan persoalan keyakinan. Saya islam, saya memiliki tuhan. Tapi, perbedaan keyakinan beragama, seharusnya tidak dimaknai menjadi sebuah persoalan yang berdampak pada hilangnya persatuan di negeri ini. toh….didalam Pancasila, sila pertama sudah ditegaskan “Ketuhanan Yang Maha Esa” artinya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang bertuhan. Dan negara juga menjamin kebebasan warga nya untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Bahkan, Lahirnya, sebuah peradaban di negeri  ini. juga tidak terlepas dari keyakinan agama yang berbeda-beda. Islam, Kristen, Katholik, Budha, Hindu bahkan atheis sekalipun, juga ambil bagian dalam membangun peradaban bangsa ini. 
Dengan mempelajari sejarah perkembangan agama  di negeri ini, serta mengambil makna keragaman budaya dan agama. Sekaligus meyakini bahwa tidak ada agama yang berhak mengklaim sebagai pemilik sesungguhnya negeri ini. kita juga bisa berkaca dari masa lalu mengenai keikhlasan dan toleransi. Islam dan Kristen adalah sebuah agama  besar yang di yakini hampir seluruh belahan dunia.
Seorang, Ir Soekarno pemimpin bangsa ini, saya fikir lebih mengedepankan persatuan-dan kesatuan bangsanya melalui perbedaan keyakinan beragama. Tanpa, menonjolkan agama tertentu.  Seperti, yang disampaikan Ir. Soekarno dalam pembelaanya di depan sidang pengadilan Bandung tanggal 2 Desember 1930 Ir. Sukarno mengatakan.“ Sekalipun kita berlainan agama dengan golongan lain setanah air, namun sesungguhnya sama sama putera ibu pertiwi, Indonesia. Apakah golongan Kristen membiarkan agama yang mulia itu diperalat guna kepentingan memecah persatuan nasional kita dan memisahkan golongan bangsa kita yang satu dengan yang lain “.
Dominasi golongan Islam di negeri ini, jika dilihat dari indikator komunitas memang memiliki pengaruh besar. Seperti, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, jaringan islam liberal, Ahmadiyah. Belum lagi komunitas agama seperti, FPI, HTI. Tapi, apakah Islam mengajarkan kita pemeluknya  untuk menindas dan menzholimi umat lain ? saya beranggapan, tokoh-tokoh Islam di negeri ini bisa berfikir secara objektif dan bisa menyimpulkan. Perjuangan Islam tidak harus menggunakan label Islam. Perjuangan Islam harus ditujukan untuk mencapai cita cita Islam, seperti keadilan, kesejahteraan rakyat dan penghormatan pada kemanusiaan.
Persoalan keyakinan agama, itu milik individu kebebasan untuk menjalankan keyakinannya juga milik individu dan orang, tidak berhak untuk mengintervensi itu.  Segala pertanggung jawaban dosa atas konsekuensi keyakinan yang dianut, tanggung jawab individu terhadap tuhanya. Seperti apa yang disampaikan seorang tokoh agama, KH. Qurais sihab pernah berkata,“ semua agama ada kepercayaan siapa yang benar? Hanya allah yang dapat putuskan, dan putusan itu kelak dihari kiamat, maka tak usah bertengkar”.[1]


Penulis
Fajrian Noor
Wakil Ketua
Forum Komunikasi Pemuda Antar Agama (FKPAA) Kaltim


[1] Catatan ini,berdasarkan kejadian dilingkungan tempat tinggal saya . dan saya tulis bertepatan dengan hari Natal  tanggal 25 Desember 2013 pukul 5:44 Wita.