Minggu, 31 Agustus 2014

Awas terseret arus politik


Perubahan Kabinet Tidak menggangu pembangunan jembatan BPP-PPU

 Perubahan struktur Kabinet pasca Pemilu Pemilihan Presiden 9 Juli mendatang. Tidak menghambat proses pembangunan jembatan penghubung PPU-Balikpapan. Pasalnya, dalam kunjungan nya ke Balikpapan beberapa waktu lalu Kementerian BUMN Dahlan Iskan mendukung penuh pengerjaan mega proyek jembatan penghubung ini. Kekawatiran masyarakat muncul lantaran, Kementerian BUMN yang mendukung penuh pembangunan tersebut. Serta belum dapat dipastikan dukungan serupa dapat diperoleh kembali setelah presiden terpilih dan susunan kabinet pemerintahan nya terbentuk.
Menyoal permasalahan itu, Wakil Bupati PPU Mustaqim MZ yang ditemui pada saat diskusi publik focus group discussion tentang jalan tol dan jembatan PPU-Balikpapan yang diselenggarakan oleh Komisi III DPRD Kota Balikpapan yang bekerjasama dengan UGM. Wakil Bupati PPU, Mustaqiem MZ menegaskan ada tidaknya dukungan kebijakan Kementerian BUMN dalam susunan kabinet pemerintahan yang baru nantinya tidak berpengaruh terhadap mega proyek yang menelan anggaran sebesar 5,6 triliun ini. “Tidak masalah kalau ini merupakan itikat baik, Pemerintah Provinsi untuk percepatan pembangunan wilayah Kabupaten Kota kenapa  mesti dihalang-halangi Siapapun presiden terpilih dan susunan kabinetnya nanti tidak akan mempengaruhi pengerjaan pembangunan jembatan ini,” Ujarnya
Terpisah, hal senada juga disampaikan Ardiansyah Ketua Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan yang mendukung dan melihat proses pembangunan jembatan penghubung PPU-Balikpapan ini secara objektif bukan atas dasar kepentingan politis maupun kepentingan pihak tertentu melainkan, untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat PPU-Balikpapan. Diberbagai aspek seperti ekonomi, social dan budaya. “Kita punya alasan yang sangat rasional, saya kira Presiden terpilih serta susunan kabinet yang baru nantinya juga melihat, pembangunan jembatan penghubung PPU-Balikpapan sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan”. Tuturnya.
Sementara itu, proses pembangunan Jembatan PPU-Balikpapan yang digadang-gadang bakal mengalahkan jembatan Suramadu di Surabaya-madura yang  rencananya akan dibangun mulai dari wilayah PPU ke Pantai Melawai di Balikpapan sepanjang 4,2 kilometer serta coastalroad di Balikpapan sepanjang 8 kilometer dari Pantai Melawai menuju Bandara Sepinggan. Saat ini, syarat-syarat aministrasi nya telah dalam proses kajian. “4 syarat administrasi yang harus dipenuhi seperti, amdal, RTRW, IPR dan SP2sp telah dikaji. Jika syaratnya telah terpenuhi kami optimis dalam melanjutkan pembangunan jembatan penghubung PPU-Balikpapan yang ditargetkan rampung selama 30 bulan tanpa kendala,”pungkasnya.

 Cegah Kerusakan Lingkungan Akibat Pembangunan Jembatan PPU-Balikpapan

            Upaya untuk meminimalisir kerusakan lingkungan terkait dengan Pembangunan Jembatan PPU-Balikpapan. Telah dilakukan melalui pra FS studi kelayakan lokasi yang nantinya akan menjadi titik awal dan akhir jembatan itu berdiri.  Titik awal dan akhir ditentukan melalui kesiapan lokasi dan indikasi dampak kerusakan terhadap lingkungan di titik-titik lokasi tersebut.
            Dari hasil kajian tim peneliti Lingkungan, UGM  yang dipaparkan dalam diskusi public focus group discussion tentang jalan tol dan jembatan PPU-Balikpapan yang diselenggarakan oleh Komisi III DPRD Kota Balikpapan yang bekerjasama dengan UGM.
Disampaikan oleh Muchlis salah satu tim peneliti dari UGM  bahwa, setiap proyek pembangunan pasti memiliki potensi kerusakan lingkungan. Tidak terkecuali Pembangunan tol jembatan penghubung PPU-Balikpapan.“kerusakan dapat dicegah melalui upaya-upaya preventif sehingga kemungkinan terburuk akibat kerusakan lingkungan, dapat diminamilisir”. Tuturnya.
Sementara itu, upaya yang harus dilakukan, untuk mencegah kemungkinan terburuk kerusakan lingkungan terjadi bisa dilakukan memalui pemantauan langsung kelayakan titik lokasi tersebut. Lalu, setelah pemantauan titiik lokasi tersebut dilakukan. disitu, dapat diketahui dampak apa saja yang memiliki potensi untuk merusak lingkungan.“ lokasi yang layak tentu dilihat dari kondisi lingkungannya jika, terlalu dekat pusat perkotaan efeknya sangat besar dampaknya sehingga tidak menutup kemungkinan kerusakan lingkungan dapat terjadi”.ungkapnya.
Selain itu, upaya kerusakan lingkungan juga dapat ditekan melalui rekomendasi titik lokasi  yang layak dan tidaknya untuk dibangun jembatan, berdasarkan penilaian dari aspek fisik-kimia dan ekologi. Dari penilaian ini, Kabuoaten PPU jauh lebih siap dengan 3 titik lokasi nya. Sementara untuk Balikpapan masih dalam proses pembahasan. “Saat ini, untuk lokasi di Balikpapan yang layak menjadi titik awal atau akhir telah di rekomendasikan namun, masih dalam pembahasan. Jika disetujui rekomendasi ini nantinya menjadi bahan rujukan untuk dokumen AMDAL”. Timpalnya.

Penulis
Fajrian Noor
Tabloid Gugat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar