Perubahan
Kabinet Tidak menggangu pembangunan jembatan BPP-PPU
Perubahan struktur Kabinet pasca
Pemilu Pemilihan Presiden 9 Juli mendatang. Tidak menghambat proses pembangunan
jembatan penghubung PPU-Balikpapan. Pasalnya, dalam kunjungan nya ke Balikpapan
beberapa waktu lalu Kementerian BUMN Dahlan Iskan mendukung penuh pengerjaan
mega proyek jembatan penghubung ini. Kekawatiran masyarakat muncul lantaran,
Kementerian BUMN yang mendukung penuh pembangunan tersebut. Serta belum dapat
dipastikan dukungan serupa dapat diperoleh kembali setelah presiden terpilih
dan susunan kabinet pemerintahan nya terbentuk.
Menyoal
permasalahan itu, Wakil Bupati PPU Mustaqim MZ yang ditemui pada saat diskusi
publik focus group discussion tentang jalan tol dan jembatan PPU-Balikpapan
yang diselenggarakan oleh Komisi III DPRD Kota Balikpapan yang bekerjasama
dengan UGM. Wakil Bupati PPU, Mustaqiem MZ menegaskan ada tidaknya dukungan
kebijakan Kementerian BUMN dalam susunan kabinet pemerintahan yang baru
nantinya tidak berpengaruh terhadap mega proyek yang menelan anggaran sebesar
5,6 triliun ini. “Tidak masalah kalau ini merupakan itikat baik,
Pemerintah Provinsi untuk percepatan pembangunan wilayah Kabupaten Kota kenapa
mesti dihalang-halangi Siapapun presiden terpilih dan susunan kabinetnya nanti
tidak akan mempengaruhi pengerjaan pembangunan jembatan ini,” Ujarnya
Terpisah,
hal senada juga disampaikan Ardiansyah Ketua Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan yang
mendukung dan melihat proses pembangunan jembatan penghubung PPU-Balikpapan ini
secara objektif bukan atas dasar kepentingan politis maupun kepentingan pihak
tertentu melainkan, untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat
PPU-Balikpapan. Diberbagai aspek seperti ekonomi, social dan budaya. “Kita
punya alasan yang sangat rasional, saya kira Presiden terpilih serta susunan
kabinet yang baru nantinya juga melihat, pembangunan jembatan penghubung
PPU-Balikpapan sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan”.
Tuturnya.
Sementara
itu, proses pembangunan Jembatan PPU-Balikpapan yang digadang-gadang bakal
mengalahkan jembatan Suramadu di Surabaya-madura yang rencananya akan
dibangun mulai dari wilayah PPU ke Pantai Melawai di Balikpapan
sepanjang 4,2 kilometer serta coastalroad di Balikpapan sepanjang 8
kilometer dari Pantai Melawai menuju Bandara Sepinggan. Saat ini,
syarat-syarat aministrasi nya telah dalam proses kajian. “4 syarat administrasi
yang harus dipenuhi seperti, amdal, RTRW, IPR dan SP2sp telah dikaji. Jika
syaratnya telah terpenuhi kami optimis dalam melanjutkan pembangunan jembatan
penghubung PPU-Balikpapan yang ditargetkan rampung selama 30 bulan tanpa
kendala,”pungkasnya.
Cegah
Kerusakan Lingkungan Akibat Pembangunan Jembatan PPU-Balikpapan
Upaya untuk meminimalisir kerusakan
lingkungan terkait dengan Pembangunan Jembatan PPU-Balikpapan. Telah dilakukan
melalui pra FS studi kelayakan lokasi yang nantinya akan menjadi titik awal dan
akhir jembatan itu berdiri. Titik awal dan akhir ditentukan melalui
kesiapan lokasi dan indikasi dampak kerusakan terhadap lingkungan di
titik-titik lokasi tersebut.
Dari hasil kajian tim peneliti
Lingkungan, UGM yang dipaparkan dalam diskusi public focus group
discussion tentang jalan tol dan jembatan PPU-Balikpapan yang diselenggarakan
oleh Komisi III DPRD Kota Balikpapan yang bekerjasama dengan UGM.
Disampaikan
oleh Muchlis salah satu tim peneliti dari UGM bahwa, setiap proyek
pembangunan pasti memiliki potensi kerusakan lingkungan. Tidak terkecuali
Pembangunan tol jembatan penghubung PPU-Balikpapan.“kerusakan dapat dicegah
melalui upaya-upaya preventif sehingga kemungkinan terburuk akibat kerusakan
lingkungan, dapat diminamilisir”. Tuturnya.
Sementara
itu, upaya yang harus dilakukan, untuk mencegah kemungkinan terburuk kerusakan
lingkungan terjadi bisa dilakukan memalui pemantauan langsung kelayakan titik
lokasi tersebut. Lalu, setelah pemantauan titiik lokasi tersebut dilakukan.
disitu, dapat diketahui dampak apa saja yang memiliki potensi untuk merusak lingkungan.“
lokasi yang layak tentu dilihat dari kondisi lingkungannya jika, terlalu dekat
pusat perkotaan efeknya sangat besar dampaknya sehingga tidak menutup
kemungkinan kerusakan lingkungan dapat terjadi”.ungkapnya.
Selain
itu, upaya kerusakan lingkungan juga dapat ditekan melalui rekomendasi titik
lokasi yang layak dan tidaknya untuk dibangun jembatan, berdasarkan
penilaian dari aspek fisik-kimia dan ekologi. Dari penilaian ini, Kabuoaten PPU
jauh lebih siap dengan 3 titik lokasi nya. Sementara untuk Balikpapan masih
dalam proses pembahasan. “Saat ini, untuk lokasi di Balikpapan yang layak
menjadi titik awal atau akhir telah di rekomendasikan namun, masih dalam
pembahasan. Jika disetujui rekomendasi ini nantinya menjadi bahan rujukan untuk
dokumen AMDAL”. Timpalnya.
Penulis
Fajrian
Noor
Tabloid Gugat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar